https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

Peran Pondok Pesantren Dalam Pendidikan Nasional – Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunnah
Peran Pondok Pesantren Dalam Pendidikan Nasional

Peran Pondok Pesantren Dalam Pendidikan Nasional

Surabaya, MS2 – Pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang paling tua di negara kita dan memiliki kontribusi yang sangat penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Jadi, tentunya lembaga yang satu ini sangat layak untuk diperhitungkan dalam rangka pembangunan bangsa dalam bidang pendidikan, agama dan moral.

Jika diperhatikan secara historis, pondok pesantren punya pengalaman yang sangat menakjubkan dalam membina serta mencerdaskan masyarakat. Bahkan pondok pesantren memiliki kemampuan dalam meningkatkan peran seseorang secara mandiri dengan cara menggali potensi yang dimiliki oleh masyarakat di sekitarnya.

Pondok pesantren telah sejak lama menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat termasuk pondok pesantren juga. Oleh sebab itu, sudah semestinya pondok pesantren yang telah memiliki nilai secara historis di atas dalam membina serta mengembangkan SDM ini secara terus menerus didorong dan juga dikembangkan kualitasnya.

Pengembangan untuk dunia pondok pesantren ini harus didukung secara penuh oleh pemerintah yang diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional (SisDikNas). Khususnya untuk mengembangkan peran pondok pesantren di dalam pembangunan bangsa merupakan langkah yang sangat strategis dalam membangun sistem pendidikan yang baik.

Dewasa ini kondisi bangsa kita sedang dalam masa krisis moral, pondok pesantren sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan yang memiliki fokus dalam membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral harus menjadi pelopor sekaligus inspirator reformasi gerakan moral bangsa. Dengan begitu, pembangunan bangsa tidak akan menjadi hampa ataupun kering dari nilai-nilai yang memiliki dasar kemanusiaan.

Kebijakan Pendidikan Nasional

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi serta keberadaan pondok pesantren sangat memiliki tempat yang istimewa. Namun, hal ini belum disadari oleh mayoritas umat Muslim di Indonesia. Ini karena lahirnya UU tersebut masih sangat muda. Keistimewaan pondok pesantren dalam SisDikNas ini dapat kita simak bersama dari ketentuan serta penjelasan salah satu pasalnya berikut ini.

Dalam Pasal 3 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa sistem pendidikan nasional memiliki fungsi dalam mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, juga bertujuan untuk mengembangkan potensi para peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan juga Tuhan Yang Maha Esa. Serta berakhlak mulia, sehat, memiliki ilmu, cakap, kreatif, mandiri dan juga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Ketentuan tersebut pastinya telah berlaku dan juga diimplementasikan dalam sistem pendidikan pondok pesantren sejak lama. Ini karena pondok pesantren telah menjadi lembaga yang membentuk watak serta peradaban bahwa dan juga mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang memiliki dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlakul karimah.

Ada perbedaan antara pesantren dan sekolah. Sekolah hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, sementara pesantren mengajarkan kehidupan. Ilmu adalah bagian dari kehidupan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, komponen pesantren harus lebih lengkap ada pengajaran, pendidikan, dan pengasuhan. Pengasuhan membentuk kepribadian yang diajarkan oleh Kyai. Kyai berfungsi sebagai pengasuh sekaligus sebagai contoh kehidupan, bagaimana perjuangannya. Kesederhanaan hidupnya, cara ibadahnya. Sosok Kyai tidak dapat digantikan. Pesantren selain mengajarkan kelimuan juga mengajarkan kepribadian. Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, akhirnya sekolah semakin bervariasi, maka sekolah di Pondok Pesantren pun bervariatif, misalnya memiliki sekolah kejuruan dan Balai Latihan Kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan jaman. Intinya semua profesionalisme harus dibingkai dengan karakter akhlakul karimah.

Jika Indonesia ingin melakukan revolusi mental, maka harus ditentukan basis dan arahnya. Mental kita harus diperbaiki dalam banyak hal. Mental dalam arti hubungan sosial, mental profesionalisme (jangan sampai profesionalisme membentur mental keilmuan) ilmu tidak boleh disalahgunakan. Mental penyelenggaraan negara adalah hal yang paling berat untuk dibenahi, karena disitulah letak kekuasaan, kekayaan dan kehormatan. Sebaiknya Revolusi Mental menentukan basis. Baik komponen maupun eksponen, secara komprehensif membentuk sebuah proses Revolusi Mental. Jika Revolusi Mental tidak memiliki basis, maka hanya akan menjadi wacana. Misalnya pesantren dijadikan Basis Revolusi Mental di bidang pendidikan. Sementara basis Revolusi Mental di bidang profesionalisme adalah bagaimana bertanggung jawab kepada negara. Penyelenggara negara harus ada karakter kebangsaan. dbs

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com